- Badan, pakaian dan tempat, suci dari najis,
dan ada wudhu. (Abu Dawud, Tirmidzi, Thabrani, Hakim).
- Bersiwak dahulu sebelum membaca Al Qur’an.
(Baihaqi, Abu Nu’aim).
- Menghadap kiblat. (Ibnu Hajar).
- Al Qur’an diletakkan di tempat yang lebih
tinggi. Jangan meletakkan Al Qur’an di bawah apapun. (Hakim). * Sebaiknya
memakai meja atau bantal, baik ketika sedang dibaca atau tidak, hendaknya
ditaruh di tempat yang tinggi. Jangan menaruh Al Qur’an di lantai sejajar dengan
kaki kita.
- Membaca dengan memahami artinya, sehingga
bisa diresapi. (Thabrani).
- Membaca dengan penuh rasa takut kepada
Allah. (Baihaqi, Khatib). * Al Qur’an adalah Kalamullah. Perkataan yang Maha
Segalanya. Sebagaimana kita gentar, jika membaca surat dari orang yang
berkedudukan tinggi, maka kita harus lebih gentar ketika membaca surat dari Maha
Raja di atas segala Raja.
- Dianjurkan menangis ketika mendengar
ayat-ayat siksa dan neraka. Dan bergembira ketika mendengar ayat-ayat pahala dan
surga. Jika tidak bisa menangis, berpura-puralah menangis. (Baihaqi).
- Membaca dengan makhraj Arab. Jangan
membacanya dengan menggunakan dialek bahasa sendiri. (Baihaqi, Thabrani,
Hakim).
- Membaca dengan tajwid dan tartil. (Ibnu Abu
Dawud, Al Qur’an). * Tajwid adalah aturan membaca Al Qur’an. Tartil adalah
aturan membaca Al Qur’an secara menyeluruh, yaitu; bertajwid, bermakhraj
dsb.
- Memulai pembacaan Al Qur’an dengan
membaca:
“Aku berlindung kepada Allah dari godaan
syetan yang terkutuk.” dan Basmalah (Bismilahir rahmanir rahim). (Al Qur’an). *
Kecuali pada surat At- Taubah tidak perlu membaca Basmallah.
- Membaca dengan qiraat Arab. Haram membacanya
dengan nada nyanyian. (Baihaqi, Thabrani, Hakim).
- Boleh mengeraskan suara ketika membaca Al
Qur’an, jika; Diperkirakan tidak akan menimbulkan riya, Dapat menyemangatkan
orang lain membaca Al Qur’an, Tidak mengganggu orang lain. (Abu Dawud, Tirmidzi,
Nasa’i). * Sebaiknya merendahkan suara bacaan jika ada orang yang sedang shalat.
Dan jangan mengeraskannya (Al Qur’an) untuk membangunkan orang ketika Shubuh.
(Al Qur’an - Abu Dawud, Tirmidzi).
- Dianjurkan menutup Al Qur’an ketika diajak
bicara oleh orang lain dan mulai membacanya lagi dengan membaca
ta’awudz.
- Jangan memandang kesana-kemari ketika
membaca Al Qur’an. Orang yang sedang membaca Al Qur’an, berarti Allah sedang
berbicara dengannya. Sangatlah tidak beradab, ketika Allah berbicara dengan
kita, tetapi tidak dipedulikan. Dan jangan membaca Al Qur’an sambil makan dan
minum.
- Apabila membaca ayat-ayat sajdah, maka
disunnahkan untuk bersujud Tilawah dengan ada wudhu, menghadap kiblat, dan cukup
dilakukan sekali. (Muslim, Ahmad, Thabrani, Ibnu Majah).
- Doa sujud Tilawah, ialah;
“Kuhadapkan mukaku kepada yang telah
mendaptakannya, yang telah membukakan pendengarannya dan penglihatannya, dengan
ucapannya dan kekuatan-Nya.”
- Sujud tilawah adalah sunnah muakkadah,
sebagai hak Al Qur’an. Kecuali jika sedang menghafal Al Qur’an, cukup sekali
sujud tilawah.
Adab Terhadap Al Qur’an
- Meletakkan Al Qur’an dengan bagian
Al-Fatihah di atas.
- Jangan membawa Al Qur’an ke negeri musuh
Islam. Ditakutkan Al Qur’an akan dirusak oleh mereka. (Bukhari, Muslim, Abu
Dawud, Ibnu Majah).
- Jangan berdebat dengan Al Qur’an. (Baihaqi,
Ibnu Majah, Hakim). * Dikhawatirkan, argumen Al Qur’an yang diajukan, ditolak
oleh lawan bicara kita, berarti secara tidak langsung ia sudah menolak Al
Qur’an. Dan berdebat itu sendiri sangat tidak disukai oleh agama. Bahkan
dianjurkan untuk menghindari perdebatan walaupun merasa benar.
- Seseorang yang sudah menghafal Al Qur’an
atau sebagian ayat Al Qur’an, jangan mengatakan, “Aku lupa ayat ini...”, tetapi
katakanlah, “Aku dilupakan oleh Allah ayat ini..”. (Bukhari, Muslim, Tirmidzi,
Ahmad).
- Orang-orang yang tidak boleh memegang Al
Qur’an, ialah: Orang junub, Orang haid, Orang nifas, Orang kafir
- Jangan menyelonjorkan kaki ke Al Qur’an atau
menyentuhnya dengan kaki. (Abu Nasir).
- Al Qur’an tidak boleh dipakai bantal atau
alas. (Thabrani, Baihaqi).
- Al Qur’an tidak boleh dilangkahi. (Ibnu
Hajar Asqalani).
- Umar ra. senang jika melihat orang yang
membaca Al Qur’an memakai baju putih. (Malik).
- Ketika khatam dari tilawah Al Qur’an
disunnahkan agar:
a. Memperbanyak takbir dan tahmid.
b. Mengumpulkan keluarga dan doa bersama-sama.
(Ibnu Najar).
Wallahu'alam bishowab
Wallahu'alam bishowab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar