- Pada hari Jum’at telah terjadi lima
peristiwa penting, yaitu; 1> Allah menciptakan Adam manusia pertama, 2>
Allah menurunkan Adam dari surga ke bumi, 3> Allah mematikan Adam, 4> Ada
satu saat yang bila hamba meminta kepada-Nya pasti akan dikabulkan oleh Allah
asal pada saat tersebut, 5> Terjadinya hari Kiamat. (Ahmad, Abu
Dawud).
- Shalat Jum’at disyariatkan dan diwajibkan ke
atas setiap muslim. (Al-Jum’ah: 9-Abu Dawud).
- Shalat Jum'at sebaiknya diadakan di satu
masjid dalam satu kampung. (Bukhari, Muslim).
- Untuk menghormati hari Jum’at, kita
sebaiknya memulai persiapannya sejak hari Kamis, seperti: Memotong kuku, rambut,
dsb.. (Bukhari).
- Disunnahkan mandi pada hari Jum’at.
(Bukhari). * Salah satu hak Allah dari hamba-hamba-Nya adalah mandi seminggu
sekali yaitu pada hari Jum’at.
- Dianjurkan agar memperbanyak bersiwak,
memotong kuku, merapikan rambut dan berwangi-wangian pada hari Jum’at serta
memakai pakaian yang terbaik pada hari Jum’at. (Bukhari, Al Bazzar). * Jum'at
adalah hari Raya umat muslimin, sebagaimana hari Raya umat Yahudi pada hari
Sabtu dan Nashrani hari Ahad. Dan sebaik-baik pakaian ialah gamis warna putih.
(Tirmidzi).
- Syarat diadakan shalat Jum’at
adalah:
Pada waktu dhuhur, lingkungan kampung, minimal
berjumlah empat puluh orang. (Baihaqi, Abu Dawud).
- Pada shalat Shubuh hari Jum’at, imam
disunnahkan membaca surat As-Sajadah di rakaat pertama dan Al-Insan di rakaat
kedua. (Bukhari).
- Hendaknya segera pergi ke masjid untuk
shalat Jum’at. Allah menugasi dua malaikat khusus pada hari Jum’at menunggu di
pintu masjid untuk mencatat siapa yang lebih dahulu tiba di masjid dan yang tiba
kemudian. Barangsiapa lebih dulu pergi ke masjid pada hari Jum’at, berpahala
lebih besar. (Bukhari).
- Sebaiknya pergi ke masjid untuk shalat
Jum’at dengan berjalan kaki. Setiap langkah menuju shalat Jum’at mendapatkan
pahala setahun berpuasa. (Bukhari). * Dengan berjalan kaki, pahala puasa akan
lebih banyak didapatkan. Hal itu apabila memungkinkan untuk jalan
kaki.
- Sambil menunggu imam, dianjurkan makmum
shalat sunnah Intizhar sampai imam datang. (Ahmad).
- Jangan berbicara ketika khutbah berlangsung.
Berbicara ketika khutbah menghapuskan pahala Jum’at. Termasuk mengatakan, ‘Diam’
kepada orang yang berbicara. Hendaknya mendengarkan khutbah dengan khusyu’,
walaupun tidak mengerti. (Bukhari).
- Jika disebut nama Nabi saw., hendaknya
bershalawat dalam hati.
- Sunnah berdoa dalam hati di antara dua
khutbah tanpa mengangkat tangan. Berdoa di antara dua khutbah adalah di antara waktu terkabulnya
doa pada hari Jum’at. (Bukhari).
- Sunnah membaca surat Al-Ala di rakaat
pertama shalat Jum’at dan Al-Ghasyiyah di rakaat kedua.
- Sunnah membaca surat Al-Kahfi pada hari
Jum’at, di antara pahalanya adalah: 1> Diampuni dosa-dosa selama minggu yang
lalu, 2> Diselamatkan dari gangguan Dajjal, 3> Diterangi cahaya hingga
Jum’at depan, 4> Akan diiringi 70.000 malaikat, 5> Dijauhkan dari penyakit
‘Dabibah’. (Imam Nawawi).
- Sunnah memperbanyak shalawat atas Nabi saw.
pada hari Jum’at. Barangsiapa membaca delapan puluh kali shalawat, setelah
shalat Ashar pada hari Jum’at, sebelum berdiri dari tempat shalatnya, akan
mendapat pahala, delapan puluh tahun beribadah dan delapan puluh tahun dosanya
dimaafkan oleh Allah, yaitu shalawat:
Artinya: “Semoga Allah limpahkan shalawat ke
atas Muhammad (saw). Nabi yang Umi dan ke atas keluarganya serta para sahabatnya
semua.” (Abu Dawud).
- Jangan bepergian (jauh) pada hari Jum’at
setelah adzan. Hal itu dianggap seolah-olah sengaja meninggalkan shalat
Jum’at.
- Boleh berpuasa pada hari Jum’at, jika
diiringi pada hari Kamis atau Sabtunya. (Bukhari, Muslim).
- Barangsiapa meninggalkan tiga kali shalat
Jum’at berturut-turut dengan sengaja tanpa udzur syar’i, maka hilanglah
ke-Islamannya. (Imam yang lima). * Dan barangsiapa meninggalkan shalat Jum’at,
Allah akan menutup hatinya dan ia akan tergolong sebagai orang-orang yang lalai.
(Muslim).
- Tidak ada shalat Zhuhur pada hari
Jum’at.
- Disunnahkan memperbanyak doa pada hari
Jum’at. (Bukhari, Muslim) * Saat-saat terkabulnya doa pada hari Jum’at, ialah:
1> Setelah shalat Shubuh sampai Isyraq, 2> Ketika matahari tepat berada di
atas kepada kita, 3> Ketika khatib sedang menaiki mimbar, 4> Di antara dua
khutbah, 5> Ketika khatib turun dari mimbar, 6> Setelah shalat Jum’at, dan
7> Setelah shalat Ashar sampai menjelang Maghrib.
- Jangan memisahkan tempat duduk di antara dua
orang. Dan jangan menempati tempat duduk orang lain. (Abu Dawud, Nasa’i,
Ahmad).
- Sunnah menunaikan shalat Tahiyyatul masjid,
walaupun khutbah sudah dimulai. (Imam yg Lima).
- Jika mengantuk ketika mendengarkan khutbah,
maka disunnahkan untuk berpindah tempat duduknya. (Abu Dawud,
Tirmidzi).
- Yang tidak diwajibkan untuk melaksanakan
shalat Jum’at, yaitu: 1> Hamba sahaya/ budak, 2> Wanita, 3> Anak kecil,
dan 4> Orang sakit. (Abu Dawud).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar