Dari
Mu’az bin Zahrah mengatakan bahwa Nabi SAW apabila berbuka puasa mengatakan :
اللهم
لك صمت وعلى رزقك أفطرت
(H.R. Abu Daud)
Imam al-Nawawi dalam kitab beliau
al-Azkar[1]
dan al-Majmu’ Syarah al-Muhazzab[2]
mengatakan hadits yang diriwayat oleh Abu Daud melalui Mu’az bin Zahrah ini mursal
(hadits yang nisbah kepada Rasulullah, tetapi hanya disebut oleh Tabi’in, tidak
bersambung kepada sahabat Nabi). Bukhari telah menyebut Mu’az bin Zahrah
sebagai Tabi’in, bukan sahabat Nabi.[3]
Dalam kitab Misykah karya Ibnu Hajar, beliau mengatakan :
“Darulquthni dan Thabrany telah
meriwayat hadits serupa dengan sanad muttashil (bersambung) namun sanadnya
dhaif dan hadits ini menjadi hujjah dalam masalah seperti ini.”[4]
Dalam Syarah al-Muhazzab, disebut hadits yang
diriwayat dari Abu Hurairah dengan lafazh hadits di atas, namun Imam al-Nawawi
mengatakan, hadits tersebut gharib dan tidak dikenal.[5]
Bardasarkan keterangan di atas, maka status hadits
di atas adalah dhaif (bukan maudhu’) Namun
demikian menurut keterangan Ibnu Hajar
di atas, hadits ini, meskipun dhaif dapat diamalkan, karena ini hanya merupakan
do’a. Tentunya kita boleh berdoa sesuai dengan keinginan kita kapan dan dimana
saja asalkan tidak bertentangan dengan maksud sesuatu amalan itu dan selama tidak
ada nash yang melarangnya, apalagi hadits tersebut juga datang dalam bebarapa
riwayat lain. Karena itu, Imam al-Nawawi dalam al-Azkar setelah menyebut
beberapa hadits mengenai doa ketika berbuka puasa yang berbeda doanya satu sama
lain menyebut hadits Nabi SAW di bawah ini :
إن للصائم عند فطره دعوة ما ترد
Artinya : Sesungguhnya bagi orang
yang berpuasa ketika berbukanya, boleh berdo’a menurut yang dikehendakinya. (H.R.
Ibnu Majah dan Ibnu al-Sunni)[6]
Ibnu Allan mengatakan :
“Setelah mentakhrij hadits ini, al-Hafizh
mengatakan, hadits ini hasan, telah dikeluarkan oleh Abu Ya’la dengan sempurna dalam
Musnadnya al-Kabir dan telah dikeluarkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak dari
jalur lain yaitu dari Hakam bin Musa.”[7]
Berdasarkan hadits ini, maka do’a ketika
berbuka puasa boleh dibaca menurut keinginan masing-masing. Namun tentunya, doa
yang datang dari Nabi lebih afdhal.
Doa lain yang dapat dibaca ketika berbuka puasa adalah sebagaimana disebut dalam hadits dimana Rasulullah SAW apabila berbuka puasa, beliau mengatakan :
Doa lain yang dapat dibaca ketika berbuka puasa adalah sebagaimana disebut dalam hadits dimana Rasulullah SAW apabila berbuka puasa, beliau mengatakan :
ذهب الظمأ وابتلت الْعُرُوق
، وَثَبت الْأجر إِن شَاءَ الله تَعَالَى
(H.R. Abu Daud, al-Nisa’i, Thabrany, al-Hakim dan Darulquthni).[8]
Darulquthni mengatakan, isnadnya hasan. Al-Hakim mengatakan, shahih
atas syarat Syaikhaini.[9]
Sumber:
- Imam al-Nawawi, Al-Azkar, al-Haramain, Singapura, Hal. 172
- Imam al-Nawawi, Majmu’ Syarah al-Muhazzab, Maktabah Syamilah, VI, Hal. 362
- Ibnu Allan, Futuhaturrabbaniyah, Dar Ihya al-Turatsi al-Arabi, Beirut, Juz. IV, Hal. 340
- Ibnu Allan, Futuhaturrabbaniyah, Dar Ihya al-Turatsi al-Arabi, Beirut, Juz. IV, Hal. 341
- Imam al-Nawawi, Majmu’ Syarah al-Muhazzab, Maktabah Syamilah, VI, Hal. 362
- Imam al-Nawawi, Al-Azkar, al-Haramain, Singapura, Hal. 172
- Ibnu Allan, Futuhaturrabbaniyah, Dar Ihya al-Turatsi al-Arabi, Beirut, Juz. IV, Hal. 342
- Ibnu Mulaqqan, Badrul Munir, Maktabah Syamilah, Juz. V, Hal. 710
- Ibnu Mulaqqan, Badrul Munir, Maktabah Syamilah, Juz. V, Hal. 710
Tidak ada komentar:
Posting Komentar