Hadits ke-11
TINGGALKAN KERAGU-RAGUAN
عن
أبي محمد الحسن بن علي بن أبي طالب سبط رسول الله صلى الله عليه وسلم
وريحانته رضي الله عنهما قال حفظت من رسول الله صلى الله عليه وسلم " دع ما
يريبك إلى ما لا يريبك " رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح
Terjemahan:
Dari
Abu Muhammad, Al Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, cucu Rasululloh
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan kesayangan beliau radhiallahu 'anhuma
telah berkata : “Aku telah menghafal (sabda) dari Rasululloh Shallallahu
‘alaihi wa Sallam: “Tinggalkanlah apa-apa yang meragukan kamu,
bergantilah kepada apa yang tidak meragukan kamu “.
(HR. Tirmidzi dan berkata Tirmidzi : Ini adalah Hadits Hasan Shahih)
[Tirmidzi no. 2520, dan An-Nasa-i no. 5711]
Penjelasan:
[Tirmidzi no. 2520, dan An-Nasa-i no. 5711]
Penjelasan:
Kalimat
“yang meragukan kamu” maksudnya tinggalkanlah sesuatu yang menjadikan
kamu ragu-ragu dan bergantilah kepada hal yang tidak meragukan. Hadits
ini kembali kepada pengertian Hadits keenam, yaitu sabda Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan
yang haram itu jelas, dan di antara keduanya banyak perkara syubhat”.
Pada hadits lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Seseorang tidak akan mencapai derajat taqwa sebelum ia meninggalkan hal-hal yang tidak berguna karena khawatir berbuat sia-sia”.
Tingkatan sifat semacam ini lebih tinggi dari sifat meninggalkan yang meragukan.
Pada hadits lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Seseorang tidak akan mencapai derajat taqwa sebelum ia meninggalkan hal-hal yang tidak berguna karena khawatir berbuat sia-sia”.
Tingkatan sifat semacam ini lebih tinggi dari sifat meninggalkan yang meragukan.
0 comments:
Posting Komentar